Skip to main content
Respon Perkembangan Kasus Covid-19 XL Axiata Pastikan Karyawan di DI Yogyakarta Tidak Tertular Covid-19
Share

Yogyakarta, 14 Oktober 2020. Manajemen PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) memastikan tidak ada satu pun karyawan yang bertugas di area Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya, termasuk Sleman, yang terpapar Covid-19. Konfirmasi tersebut disampaikan menyusul ditemukannya kasus tertularnya sejumlah karyawan perusahaan mitra XL Axiata yang berlokasi di wilayah Kabupaten Sleman yang positif Covid-19 awal pekan ini. Rd. Sofia Purbayanti, Group Head Central Region XL Axiata menyatakan, meskipun memiliki hubungan kemitraan, namun kedua perusahaan tidak dalam satu manajemen, karena itu pula karyawan perusahaan tidak di bawah manajemen XL Axiata, kantor keduanya juga terpisah.

Rd. Sofia Purbayanti, Group Head Area Central Region XL Axiata menegaskan, “XL Axiata sejak awal berjangkitnya pandemi ini telah menerapkan sistem monitoring yang ketat terhadap kondisi kesehatan setiap karyawannya yang tersebar di seluruh Indonesia. Protokol kesehatan juga selalu kami terapkan secara ketat sesuai regulasi yang berlaku, baik nasional maupun di setiap daerah tempat kantor kami berada. Protokol kesehatan mengikat semua karyawan, baik yang masih harus bekerja di kantor maupun di rumah. Protokol juga kami terapkan dalam memastikan kondisi keamanan kantor dan semua fasilitas kerja kami.” 

Sofia melanjutkan, terkait kasus yang terjadi di Yogyakarta di atas, pada tanggal 13 Oktober 2020, Dinas Kesehatan Sleman telah menginspeksi secara langsung XL Center Yogyakarta yang berlokasi di Jalan Laksda Adi Sucipto no.163, lantai 1, Sleman. Juga telah dilakukan wawancara dengan petugas facility management kantor. Hasilnya, XL Center Yogyakarta dinyatakan aman dan sudah menjalankan protokol kesehatan sesuai yang dianjurkan oleh pemerintah. 

Terkait kasus Covid-19 yang terjadi ini, berikut ini beberapa hal penting yang manajemen XL Axiata sampaikan:
1.    Perusahaan mitra XL Axiata yang berkantor di Sleman, di mana sejumlah karyawannya ditemukan positive Covid-19, menangani layanan call center untuk pelanggan dan masyarakat 
2.    Lingkup kerja layanan call center yg dilakukan perusahaan tersebut tidak berhubungan/beinteraksi fisik secara langsung dengan pelanggan. Mereka menghubungi pelanggan melalui telepon.
3.    Sektor telekomunikasi merupakan salah satu sektor vital selama pandemi, yang membutuhkan dukungan operasional selama 24 jam penuh, termasuk untuk layanan call center. XL Axiata selalu memastikan layanan call center tetap beroperasi secara normal untuk memberikan layanan kepada masyarakat.
4.    XL Axiata terus melakukan koordinasi dengan manajemen perusahaan mitra tersebut dan juga Dinas Kesehatan Sleman untuk memastikan seluruh protokol kesehatan dipatuhi sesuai dengan anjuran pemerintah. XL Axiata juga memprioritaskan kesehatan para agen yang ternaung dalam mitra dengan memberikan support kesehatan baik fisik maupun mental dengan melakukan tatakelola sesuai regulasi, serta pemberian vitamin dan dukungan lainnya.
5.    Pada tanggal 5 Oktober 2020, XL Axiata sudah melaksanakan sterilisasi kantor dan disinfektan menyeluruh, serta melakukan tes kesehatan kepada semua karyawan yang bertugas di wilayah DI Yogyakarta dan sekitarnya, termasuk di Sleman. Hasilnya, semua karyawan XL Axiata tidak ada yang reaktif Covid-19.
6.    Pada tanggal 13 Oktober 2020, Dinas Kesehatan Sleman telah menginspeksi secara langsung XL Center Yogyakarta yang berlokasi di Jalan Laksda Adi Sucipto no.163 (Lt.1), Sleman. Hasilnya, XL Center Yogyakarta dinyatakan aman dan sudah menjalankan  protokol kesehatan sesuai yg dianjurkan oleh pemerintah. 
7.    XL Axiata berkomitmen untuk terus menerapkan protokol kesehatan secara ketat kepada setiap karyawan dan mitra kerja guna mencegah penularan Covid-19, baik di dalam maupun di luar lingkungan perusahaan.

Sebagai tambahan, protokol kesehatan juga diterapkan secara ketat dalam pelayanan pelanggan di XL Center di seluruh Indonesia, termasuk di XL Center Yogyakarta. XL Axiata telah menerapkan tatacara baru di pusat layanan pelanggan untuk mengurangi interaksi langsung pelanggan dengan petugas dan perangkat layanan lainnya. Dari saat datang, pelanggan diminta mencuci tangan, menggunakan masker, dan mendapatkan nomor antrian melalui SMS. 

Dengan menggunakan nomor antrian melalui SMS, pelanggan bisa memperkirakan waktu menunggu giliran mendapatkan pelayanan petugas, sekaligus mengurangi penumpukan pelanggan di ruang tunggu. Meja layanan juga disekat dengan kaca akrilik yang membatasi petugas dengan pelanggan. Selain itu, penyemprotan disinfektin juga dilakukan setiap hari.

  • Corporate Action & Finance